
Banyak jalan menuju roma. Begitu pula dengan meng-akali (baca : mengakses) situs-situs yang diblokir. Disini saya akan menjelaskan salah satu yang termudah dan tersimple yaitu dengan menggunakan Open DNS atau DNS Google. Cara ini dapat kita lakukan dengan cepat tanpa harus melakuan downoad software tertentu.
Langkah-langkahya :
- Klik gambar jaringan / network connection yang berada di pojok kanan bawah taskbar anda. Anda tidak perlu khawatir untuk mencarinya karena hampir seluruh warnet pasti menampilkan icon tersebut.
- Klik tombol "Properties"
- Di bagian "General" pilih "Internet Protocol" kemudian klik "Properties"
- Pada kolom "Prefered DNS server" isikan angka 8.8.8.8 kemudian pada kolom "Alternate DNS server" isikan angka 8.8.4.4
- Klik "OK" dan "Close"
Ane masih pake cara lama dan simple, sampe sekarang masih ampuh tanpa software dan lainya. salam kenal min, lagi blogwalking nih... Membuka Situs Yang Diblokir
BalasHapus